Nama Dosen Pembimbing PK
MOHON DIPERHATIKAN KETENTUAN BERIKUT :
Mahasiswa yang telah memperoleh Dosen Pembimbing Praktik Kerja, WAJIB segera menghubungi Dosen Pembimbing PK, dimulai sejak mahasiswa mulai melaksanakan Praktik Kerja diperusahaan.Â
Jika mahasiswa tidak melaksanakan bimbingan laporan Praktik Kerja sejak mahasiswa mulai melaksanakan praktik kerja diperusahaan, mahasiswa WAJIB memperpanjang Durasi Praktik Kerja diperusahaan, selama durasi hari kelender proses bimbingan yang tidak dilaksanakan.
Mahasiswa WAJIB melakukan bimbingan Laporan PK minimal sebanyak 4 (empat) kali, sebelum pelaksanaan Sidang Laporan Praktik Kerja.
Mahasiswa WAJIB melakukan bimbingan Laporan PK minimal sebanyak 1 (satu) kali, setelah pelaksanaan Sidang Laporan Praktik Kerja.