i-Referensi
Standar Kelengkapan gambar AR versi PUPR 2020.pdf
Modul Standar Kelengkapan Gambar Arsitektur
Modul Standar Kelengkapan Gambar Arsitektur
Modul Standar Kelengkapan Gambar Arsitektur merupakan modul yang membahas mengenai berbagai standar grafis dari sebuah dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur. Aspek yang dibahas di dalam modul ini meliputi definisi dan konten gambar, skala dan juga notasi minimal yang harus disajikan dalam sebuah dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur, agar dapat dibaca dan dipahami dengan mudah oleh pengguna gambar.
Dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur yang dibahas di dalam modul in mencakup gambar rencana tapak, gambar denah, gambar tampak, gambar potongan, gambar rencana, gambar detail seta gambar perspeklif. Masing-masing jenis gambar dilengkapi dengan penjelasan konten, skala dan notasi minimal sera contoh gambar yang dapat menunjukkan elemen-elemen yang wajib ada dalam sebuah dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur.
Link Download : https://drive.google.com/file/d/1IKIS0bQbwvUOX9OwcX6o1plKmJv3VYah/view?usp=sharing
Dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur yang dibahas di dalam modul in mencakup gambar rencana tapak, gambar denah, gambar tampak, gambar potongan, gambar rencana, gambar detail seta gambar perspeklif. Masing-masing jenis gambar dilengkapi dengan penjelasan konten, skala dan notasi minimal sera contoh gambar yang dapat menunjukkan elemen-elemen yang wajib ada dalam sebuah dokumen perencanaan teknis bidang arsitektur.
Link Download : https://drive.google.com/file/d/1IKIS0bQbwvUOX9OwcX6o1plKmJv3VYah/view?usp=sharing
Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting Serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 22 ayat (6)Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksidan terkait dengan penyetaraan atau konversi klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi pada jabatan kerja bidang jasa konstruksi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlumenetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi;
Link Download :
Menimbang:
bahwa untuk melaksanakan ketentuanPasal 22 ayat (6)Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 08 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemenuhan Sertifikat Standar Jasa Konstruksi Dalam Rangka Mendukung Kemudahan Perizinan Berusaha Bagi Pelaku Usaha Jasa Konstruksidan terkait dengan penyetaraan atau konversi klasifikasi, subklasifikasi, dan kualifikasi pada jabatan kerja bidang jasa konstruksi yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, perlumenetapkan Keputusan Direktur Jenderal Bina Konstruksi tentang Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi;
Link Download :
Buku Iklim 2024.pdf
BINA CIPTA KARYA BERSAMA IKLIM
Menuju Bangunan Gedung Berkelanjutan
Menuju Bangunan Gedung Berkelanjutan
Penetapan Jabatan Kerja dan Konversi Jabatan Kerja Eksisting Serta Jenjang Kualifikasi Bidang Jasa Konstruksi
Pemerintah Indonesia telah meneguhkan komitmennya dalam perang global melawan dampak perubahan iklim dan pemanasan global. Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution, hingga tahun 2030 pemerintah menaikkan target penurunan emisi gas rumah kaca dari 29% menjadi 31,9% atas usaha sendiri, dan dari 41% menjadi 42,3% dengan dukungan internasional. Efisiensi energi merupakan salah satu upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sektor bangunan gedung merupakan salah satu kontributor utama emisi tersebut.
Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengamanatkan Konservasi Energi pada bangunan Konservasi Energi tersebut dilakukan melalui implementasi bangunan gedung hijau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Peta zonasi iklim untuk pendinginan pasif di Indonesia dan data iklim standar yang dihasilkan darikolaborasi antara Kementerian PUPR dan BMKG ini, melalui kerja sama internasional Science andTechnology Research Partnership for Sustainable Development (SATREPS), sangat penting. Keduanyasangat mendukung penerapan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri PUPR No. 21/2021. Kedua hasil tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh perencana dan perancang dalam merancang sebuah bangunan gedung yang berkinerja tinggi, efisien, nyaman, dan sehat, sesuai dengan konteks iklim setempat. Baca Selengkapnya
Pemerintah Indonesia telah meneguhkan komitmennya dalam perang global melawan dampak perubahan iklim dan pemanasan global. Dalam Enhanced Nationally Determined Contribution, hingga tahun 2030 pemerintah menaikkan target penurunan emisi gas rumah kaca dari 29% menjadi 31,9% atas usaha sendiri, dan dari 41% menjadi 42,3% dengan dukungan internasional. Efisiensi energi merupakan salah satu upaya menurunkan emisi gas rumah kaca, dan sektor bangunan gedung merupakan salah satu kontributor utama emisi tersebut.
Peraturan Pemerintah No. 16 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung mengamanatkan Konservasi Energi pada bangunan Konservasi Energi tersebut dilakukan melalui implementasi bangunan gedung hijau, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
Peta zonasi iklim untuk pendinginan pasif di Indonesia dan data iklim standar yang dihasilkan darikolaborasi antara Kementerian PUPR dan BMKG ini, melalui kerja sama internasional Science andTechnology Research Partnership for Sustainable Development (SATREPS), sangat penting. Keduanyasangat mendukung penerapan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau sebagaimana diatur dalamPeraturan Menteri PUPR No. 21/2021. Kedua hasil tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh perencana dan perancang dalam merancang sebuah bangunan gedung yang berkinerja tinggi, efisien, nyaman, dan sehat, sesuai dengan konteks iklim setempat. Baca Selengkapnya