ARB-490 Praktik Kerja Reguler
INFORMASI MATA KULIAH ARB-490 PRAKTIK KERJA [ REGULER ]
INFORMASI MATA KULIAH ARB-490 PRAKTIK KERJA [ REGULER ]
Matakuliah ini melatih mahasiswa dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip pengelolaan proyek secara nyata.
PERSYARATAN ADMINISTRASI PK REGULERMahasiswa yang akan melaksanakan Praktek Kerja harus memenuhi persyaratan administrasi :
- Mahasiswa yang akan mengajukan PK WAJIB mendaftarkan diri kepada Dosen Wali Akademik.
- Pengajuan Tempat Praktek Kerja yang diizinkan adalah di Biro Konsultan/ Perusahaan/ Arsitek Feelance yang memiliki SKA IAI.
- Selama melakukan Praktek Kerja, mahasiswa diwajibkan asistensi kepada Dosen Pembimbing minimal jumlah bimbingan 4 kali sebelum sidang dan 1 kali setelah sidang.
- Proses asistensi Laporan Praktik Kerja dilakukan sejak mahasiswa mulai melaksanakan Praktik Kerja diperusahaan.
- Proses pelaksanaan bimbingan Laporan PK dapat dilakukan secara DARING.
- Pengajuan kegiatan PK berlaku selama 2 semester, namun mahasiswa tetap harus melakukan proses perwalian ulang dan melakukan pembayaran mata kuliah PK untuk memperpanjang masa berlaku mata kuliah PK tersebut.
TAHAPAN PENGAMBILAN MATAKULIAH PRAKTIK KERJA
TAHAPAN PENGAMBILAN MATAKULIAH PRAKTIK KERJA
LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN SEBELUM MAHASISWA DITERIMA PRAKTIK KERJA DI PERUSAHAAN
LANGKAH 1, LANGKAH 2,
LANGKAH 1, LANGKAH 2,
- Kurang lebih 3 hari setelah pengisian LANGKAH 1, Mahasiswa memeriksa pengumuman persetujuan Dosen Wali Akademik melalui LINK LANGKAH 2
- Download Surat Persetujuan Pelaksanaan PK dari Koordinator PK melalui LINK LANGKAH 3.
- Mengisi form permohonan Praktik Kerja kepada DEKAN Fakultas Arsitektur dan Desain melalui LINK LANGKAH 4.
- Melalukan Upload Surat Penerimaan Mahasiswa Praktik Kerja yang dikeluarkan oleh Perusahaan.
- Link UPLOAD SURAT PERSETUJUAN DARI PERUSAHAAN, (link contoh SURAT PERSETUJUAN DARI PERUSAHAAN Praktek Kerja dari Perusahaan)
- Setelah mahasiswa mengisi LINK LANGKAH 5, koordinator akan melakukan enrol mahasiswa kedalam www.elearning.itenas.ac.id (moodle) Matakuliah ARB-490 Praktek Kerja
- Pengumuman Dosen Pembimbing PK akan diberikan melalui Link Berikut.
LANGKAH YANG HARUS DILAKUKAN SETELAH MAHASISWA DITERIMA PRAKTIK KERJA DI PERUSAHAAN
LANGKAH 6,
LANGKAH 6,
- Mahasiswa mulai melakukan Praktek Kerja WFH/WFO di Perusahaan/ Instansi/ Arsitek Freelance.
- Mahasiswa melakukan proses asistensi kepada dosen pembimbing dengan melakukan upload draft laporan minimal 4 kali sebelum sidang laporan PK.
- Upload nilai dari perusahaan bersama dengan upload draft sidang laporan PK melalui menu menu upload File di Portal Terpadu PK
- Link Pendaftaran Sidang melalui menu upload File.
- Informasi dan Jadwal Sidang dapat dilihat Bagian bawah website ini.
- Link pengumpulan laporan dapat menu upload File Laporan FINAL
- Informasi NILAI Praktek Kerja dapat dilihat Bagian bawah website ini.
KELENGKAPAN BERKAS LAPORAN PRAKTIK KERJA
KELENGKAPAN BERKAS LAPORAN PRAKTIK KERJA
FORM PK-C_Persetujuan Perusahaan 2022.pdf
[PK-C]
Surat Persetujuan Instansi/ Perusahaan
Surat Persetujuan Instansi/ Perusahaan
FORM PK-D_NILAI DARI PERUSAHAAN_2022.pdf
2022_Surat Pernyataan Mahasiswa kepada Dekan 2022.pdf
[PK-F1]
Surat Pernyataan Mahasiswa Kepada Dekan
Surat Pernyataan Mahasiswa Kepada Dekan
FORM KP-G_WFH.pdf
[PK-G]
Surat Komitmen Kesungguhan Melaksanakan Praktik Kerja
Surat Komitmen Kesungguhan Melaksanakan Praktik Kerja
FORM PK-H_2022.pdf
[ Form PK-H ]
Surat Pernyataan Keaslian Karya Laporan Praktik Kerja
Surat Pernyataan Keaslian Karya Laporan Praktik Kerja
Template Form PK-I_Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan PK 2022.pdf
[ Form PK-I ]
Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Praktik Kerja yang dikeluarkan dari Perusahaan
Surat Pernyataan Telah Menyelesaikan Praktik Kerja yang dikeluarkan dari Perusahaan
BERITA ACARA BIMBINGAN PRAKTIK KERJA.docx
[BAP]
Lembar Berita Acara Bimbingan Praktik Kerja
Lembar Berita Acara Bimbingan Praktik Kerja
- Proses bimbingan laporan Praktik Kerja kepada dosen pembimbing, dilakukan DIMULAI sejak mahasiswa hari pertama mulai melakukan Praktik Kerja dan BERAKHIR pada 120 hari kelender.
- Mahasiswa MAHASISWA WAJIB MELAKUKAN PENGUMPULAN DRAFT SIDANG, PALING LAMBAT 40 HARI KALENDER DIHITUNG SEJAK BERAKHIRNYA MASA PRAKTIK KERJA
INFORMASI SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA
INFORMASI SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA
Persyaratan mengikuti SIDANG LAPORAN PRAKTEK KERJA Periode UTS dan UAS harus memenuhi syarat sebagai berikut :
- Mahasiswa sudah teregistrasi didalam KRS Semester berjalan
- Mahasiswa sudah menyelesaikan Praktik Kerja diperusahaan/ instansi dibuktikan dengan Surat Pernyataan Telah menyelesaikan Praktik Kerja yang dikeluarkan oleh perusahaan/ instansi tempat mahasiswa melakukan Praktik Kerja.
- Memasukkan Draft SIDANG Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UTS, sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
- Memasukkan Draft SIDANG Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UAS, sesuai dengan tanggal yang ditentukan.
- Melengkapi semua berkas kelengkapan persyaratan sidang laporan Praktik Kerja.
- Sudah melakukan bimbingan minimal 4 kali, dan mendapatkan izin sidang dari Dosen Pembimbing PK, dibuktikan dengan screenshoot izin sidang dari dosen pembimbing PK.
- Jadwal Sidang Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UTS mulai, tanggal 11 NOV 2022.
- Jadwal Sidang Praktik Kerja PERIODE SIDANG PK UAS mulai, tanggal 19 JAN s/d 20 JAN 2023.
- Mahasiswa yang sudah melakukan Praktik Kerja namun belum teregistrasi pada KRS Semester GANJIL 2022/2023, dapat melakukan registrasi KRS Semester GENAP 2022/2023 terlebih dahulu, dan dapat melakukan Sidang Laporan Praktek Kerja pada Sidang UTS PK Semester GENAP (setelah memenuhi 4 kali asistensi pada Semester GENAP 2022/2023).
- Mahasiswa yang belum selesai melakukan PK , maupun belum layak melakukan sidang PK pada semester GANJIL 2022/2023, sampai dengan batas akhir 6 JANUARI 2023, Silahkan melakukan kontrak PK kembali untuk semester GENAP 2022/2023 dan membuat surat pernyataan mahasiswa yang menyebutkan alasan/ kendala, belum dapat menyelesaikan PK pada semester GANJIL 2022/2023 dan diupload di Portal Terpadu PK.
KELENGKAPAN SYARAT SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA
KELENGKAPAN SYARAT SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA
LEMBAR CEKLIST DAN LEMBAR PENGESAHAN.pdf
CHECK LIST KELENGKAPAN LAPORAN PRAKTIK KERJA
CHECK LIST KELENGKAPAN LAPORAN PRAKTIK KERJA
Seluruh mahasiswa yang akan mengajukan sidang Praktik Kerja, Wajib melengkapi berkas Draft Sidang Laporan Praktik Kerjanya dengan lembar Checklist Kelengkapan Isi Laporan Praktik Kerja.
Contoh Screenshoot izin sidang.pdf
SURAT IZIN SIDANG PRAKTIK KERJA DOSEN PEMBIMBING
SURAT IZIN SIDANG PRAKTIK KERJA DOSEN PEMBIMBING
Screenshoot pernyataan izin sidang dari dosen pembimbing, yang dilampirkan didalam berita acara bimbingan, harus dapat jelas terbaca.
INFORMASI MAHASISWA LAYAK SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA PERIODE UAS dan SP GENAP 2021/2023
INFORMASI MAHASISWA LAYAK SIDANG LAPORAN PRAKTIK KERJA PERIODE UAS dan SP GENAP 2021/2023
Bagi mahasiswa yang belum dapat melakukan Sidang PK pada periode UTS, disebabkan oleh :1. Belum layak secara substansi laporan PK.2. Belum memenuhi jumlah minimal bimbingan PK.3. Masih dalam proses penyelesaian Praktik Kerja diperusahaan.4. Kelengkapan syarat sidang belum terpenuhi.
Maka mahasiswa PK dapat melengkapi dan mengajukan Sidang PK pada periode UAS.
Maka mahasiswa PK dapat melengkapi dan mengajukan Sidang PK pada periode UAS.
JADWAL SIDANG PK PERIODE SEMESTER GENAP 2023/2024 :
08 Maret 2024 , Pemasukan draft sidang UTS
18 Maret 2024, Pelaksanaan Sidang PK
28 Maret 2024, Upload Laporan Final Paska Sidang
JADWAL SIDANG PK PERIODE SEMESTER GENAP 2023/2024 :
17 Mei 2024 , Pemasukan draft sidang UAS
27 Mei 2024, Pelaksanaan Sidang PK
07 Juni 2024, Upload Laporan Final Paska Sidang
UPLOAD PERBAIKAN LAPORAN FINAL SETELAH SIDANG PRAKTIK KERJA
UPLOAD PERBAIKAN LAPORAN FINAL SETELAH SIDANG PRAKTIK KERJA
UPLOAD PERBAIKAN LAPORAN FINAL SETELAH SIDANG PRAKTIK KERJA
Berdasarkan KEPUTUSAN REKTOR INSTITUT TEKNOLOGI NASIONAL Nomor: 150/G.01.19/Rektorat/ltenas/X/2020, BAB Ill INDIKATOR KINERJA KOMPONEN SETIAP BIDANG, Pasal 8 lndikator Kinerja Bidang Pendidikan, Ayat 3 , menyatakan bahwa jumlah pertemuan selama pelaksanaan pembimbingan praktik kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) kali per semester.Sehingga mahasiswa wajib menyempurnakan proses bimbingan praktik kerja minimal sebanyak 5 kali, yang dibuktikan didalam berita acara bimbingan Praktik Kerja.