Tahap 2 - PERSETUJUAN DOSEN WALI AKADEMIK

Berikut informasi data mahasiswa yang telah mendapatkan persetujuan dari Dosen Wali Akademik untuk melakukan ARA-490 Praktik Kerja. Jika nama anda belum ditemukan, maka langkah yang harus anda lakukan adalah :

  1. Periksa kembali, apakah anda sudah melakukan pendaftaran tahap 1
  2. Jika telah melakukan pendaftaran tahap 1, silahkan anda menguhubungi Dosen Wali Akademik, untuk menanyakan status persetujuan pengambilan Mata Kuliah Praktik Kerja dan apakah sudah didaftarkan kepada Koordinator Praktik Kerja
  3. Jika menurut Dosen Wali Akademik, bahwa anda telah disetujui dan didaftarkan kepada Koordinator Praktik Kerja, maka  silahkan anda menghubungi Koordinator Praktik Kerja, agar dapat melanjutkan ke TAHAP berikutnya.