MOHON DIPERHATIKAN KETENTUAN BERIKUT :
Mahasiswa WAJIB Upload Surat Terima Praktik Kerja dari Perusahaan, sejak memulai kegiatan Praktik Kerja di perusahaan.
Toleransi keterlambatan Upload Surat Terima Praktik Kerja dari Perusahaan maksimal satu minggu atau 7 (tujuh) hari, sejak Mahasiswa mulai Praktik Kerja diperusahaan.
Tanggal Upload Surat Terima Praktik Kerja dari Perusahaan menjadi dasar dimulainya proses bimbimbingan Praktik Kerja kepada Dosen Pembimbing.
Mahasiswa yang telah memperoleh Dosen Pembimbing Praktik Kerja, WAJIB segera menghubungi Dosen Pembimbing PK, dimulai sejak mahasiswa mulai melaksanakan Praktik Kerja diperusahaan.
Jika mahasiswa tidak melaksanakan bimbingan laporan Praktik Kerja sejak mahasiswa mulai melaksanakan praktik kerja diperusahaan, mahasiswa WAJIB memperpanjang Durasi Praktik Kerja diperusahaan, selama durasi hari kelender proses bimbingan yang tidak dilaksanakan.
Mahasiswa WAJIB melakukan bimbingan Laporan PK minimal sebanyak 4 (empat) kali, sebelum pelaksanaan Sidang Laporan Praktik Kerja.
Mahasiswa WAJIB melakukan bimbingan Laporan PK minimal sebanyak 1 (satu) kali, setelah pelaksanaan Sidang Laporan Praktik Kerja.
Untuk mendapatkan user interface yang optimal pastikan anda menggunakan browser Google Chrome
Pastikan anda telah login browser Google Chrome, menggunakan email resmi mahasiswa ITENAS
Selanjutnya mahasiswa tinggal menunggu untuk di Enroll ke elearning.itenas.ac.id (Moodle ARA-490 Praktek Kerja)
DAFTAR MAHASISWA KONTRAK PRAKTIK KERJA SEMESTER GENAP 2023/2024